October 22, 2010

KECELAKAAN KERJA

DEFINISI KECELAKAAN
 KECELAKAAN ADALAH SUATU KEJADIAN YANG TIDAK DIKEHENDAKI YANG DAPAT MENIMBULKAN KERUGIAN HARTA BENDA, KORBAN MANUSIA TERMASUK PENYAKIT AKIBAT KERJA
DEFINISI KECELAKAAN
 KECELAKAAN ADALAH SUATU KEJADIAN YANG TIDAK DIKEHENDAKI YANG DAPAT MENIMBULKAN KERUGIAN HARTA BENDA, KORBAN MANUSIA TERMASUK PENYAKIT AKIBAT KERJA
 JENIS KECELAKAAN
 KECELAKAAN KERJA
 KEBAKARAN
 PELEDAKAN
 PENYAKIT AKIBAT KERJA
PENYEBAB KECELAKAAN
 UNSAFE ACT (PERBUATAN PERBUATAN YANG TIDAK AMAN)
 DAN (UNSAFE CONDITION KONDISI KONDISI YANG TIDAK AMAN)
PENYEBAB KECELAKAAN
 Perbuatan yang tidak aman
 Kerja tanpa ijin
 Kerja dengan kecepatan yang tidak aman
 Merusak alat bantu keselamatan
 Menggunakan alat kerja yang tidak aman atau menggunakannya dengan cara yang tidak aman
 Menurunkan, menempatkan, mencampur dengan cara yang tidak aman
 Cara kerja yang tIdak aman
 Bekerja dalam perlatan yang bergerak atau peralatan yang berbahaya
 Saling ejek, mengganggu, bercanda
 Tidak menggunakan APD
 KONDISI YANG TIDAK AMAN
 LINGKUNGAN KERJA
 MESIN, PESAWAT, ALAT DAN BAHAN
 CARA KERJA
 SIFAT PEKERJAAN
 PROSES PRODUKSI
 Penghalang yang tidak cukup
 Tidak ada penghalang / penghalang hilang
 Adanya permukaan yang kasar, licin, tajam, retak, dll
 Tata letak dan tata rumah tangga yang jelek, banyak penghalang
 Rancangan mesin atau alat tidak aman
Penerangan kurang
 Ventilasi kurang
 Pakain kerja tdak aman, tidak ada APD
 Proses yang tidak aman, baik secara mekanis, listrik, ada bahan kimia berbahaya
 Tempat kerja sempit
 Tanda peringatan tidak memadai / rusak
 Lingkungan berbahaya
PENCEGAHAN YANG DAPAT DILAKUKAN
 PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
 KETENTUAN & SYARAT K3 MENGIKUTI PERKEMB ILMU PENGETAHUAN, TEHNIK & TEKNOLOGI
 PENERAPAN KETENTUAN & SYARAT K3 SEJAK TAHAP REKAYASA
 PENYEL PENGAWASAN & PEMANTAUAN PELAK K3
 STANDARISASI
 STANDAR K3 MAJU AKAN MENENTUKAN TKT KEMAJUAN PELAK K3
 INSPEKSI / PEMERIKSAAN
 SUATU KEGIATAN PEMBUKTIAN SEJAUH MANA KONDISI TEMPAT KERJA MASIH MEMENUHI KETENTUAN & PERSYARATAN K3
 RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK
 RISET/PENELITIAN UNTUK MENUNJANG TKT KEMAJUAN BID K3 SESUAI PERKEMB ILMU PENGETAHUAN, TEHNIK & TEKNOLOGI
 PENDIDIKAN & LATIHAN
 PENINGKATAN KESADARAN, KUALITAS PENGETAHUAN & KETRAMPILAN K3 BAGI TK
 PERSUASI
 CARA PENYULUHAN & PENDEKATAN DI BID K3, BUKAN MELALUI PENERAPAN & PEMAKSAAN MELALUI SANKSI-SANKSI
 ASURANSI
 INSENTIF FINANSIAL UTK MENINGKATKAN PENCEGAHAN KEC DGN PEMBAYARAN PREMI YG LEBIH RENDAH TERHDP PEUSAHAAN YANG MEMENUHI SYARAT K3
 PENERAPAN K3 DI TEMPAT KERJA
 LANGKAH-LANGKAH PENGAPLIKASIKAN DI TEMPAT KERJA DLM UPAYA MEMENUHI SYARAT-SYARAT K3 DI TEMPAT KERJA
ATURAN UMUM
 Kalau anda membuka – anda harus menutup kembali
 Kalau anda memindahkan – anda harus mengembalikan pada posisi semula
 Kalau anda tidak tahu cara memakai alat, tanya pada orang yang lebih tahu, kalau tidak ketemu orang yang tahu – anda jangan memakai alat
 Jika melihat sesuatu yang tidak ada mengganggu anda – anda jangan mengganggunya
 Jika anda menyalakan – anda harus mematikan
 Jika anda yang mengunci – anda yang harus membuka kembali
 Jika anda merusak sesuatu – anda harus memperbaikinya, jika anda tidak bisa – anda harus cari orang yang bisa
 Jika anda meminjam sesuatu – anda harus mengembalikannya
 Jika anda menghilangkan sesuatu – anda harus menggantinya
 Jika anda mengotori – anda yang harus membersihkan

4 comments:

  1. bos....minta dijelasin definisi perbedaan kecelakaan ama near miss, insiden,dll....itung2 buat nambah2 referensi...kapan bisa dikategorikan sebagai kecelakaan..dsb..

    ReplyDelete
  2. klo dari pengertiannya kayak gini :
    kecelakaan : kejadian yg g dikehendaki & tidak diduga (tiba2) yg dapat menimbulkan korban manusia dan harta benda
    nearmiss : hampir celaka
    insiden :suatu keadaan bilamana pada saat itu sedikit saja ada perubahan maka dapat mengakibatkan terjadinya accident
    untuk lebih mudah memahaminya saya contohkan dengan kasus: operator crane sedang mengangkat material dengan berat 3ton, tiba2 seling (tali) crane tersangkut dan menyebabkan seling rusak, hampir putus disebut nearmiss)setelah beberapa menit operator tetap menjalankan crane dan seling putus (disebut insiden) dan material jatuh. Jika material jatuh dan mengenai operator atau pekerja lain maka disebut accident atau kecelakaan
    mungkin itu pengertian yg saya tau...mungkin bisa di tambahkan...

    ReplyDelete
  3. Blog yang bagus dan ulasan yang menarik

    keep sharing ya

    salam,

    LT

    ReplyDelete
    Replies
    1. @sunny : kalau seling putus, material jatuh dan tidak ada korban, hanya saja terdapat property damage, ini termasuk accident kategory apa ?

      Delete